Rois Baru PWNU Sumatera Utara Ditetapkan Lewat Rapat Pleno

MEDAN — Kursi Rois Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara akhirnya berpindah tangan. Dalam rapat pleno yang digelar di Kantor PWNU, Jalan Sei Batanghari, Medan, Sabtu, 25 Juli 2026, KH Abdul Hamid Ritonga ditetapkan sebagai Rois PWNU Sumatera Utara periode antarwaktu 2022-2027, menggantikan KH Bahauddin yang mengundurkan diri.
Rapat pleno tersebut digelar untuk membahas sekaligus menetapkan tindak lanjut atas surat pengunduran diri Bahauddin yang telah disampaikan secara resmi sebelumnya. Pengunduran diri itu merujuk pada hasil Rapat Syuriyah PWNU pada 23 Januari 2026, yang didasarkan pada surat pernyataan bermeterai serta rekaman suara berisi penegasan langsung Bahauddin ihwal keputusannya mundur dari jabatan Rois PWNU Sumatera Utara.
Keputusan itu berkelindan dengan amanah baru yang diterima Bahauddin dalam Konferensi Cabang VI Nahdlatul Ulama Kabupaten Mandailing Natal, Oktober 2025. Dalam forum tersebut, ia terpilih sebagai Rois Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mandailing Natal.
Aturan main organisasi tak memberi ruang bagi rangkap jabatan. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Perkumpulan, dan Peraturan Nahdlatul Ulama secara tegas melarang pengurus merangkap posisi dalam struktur kepengurusan NU di semua tingkatan. Berpegang pada ketentuan itu, Bahauddin memilih fokus mengemban amanah sebagai Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Mandailing Natal, sembari melepas jabatannya di PWNU Sumatera Utara.
Rapat pleno tersebut dihadiri unsur syuriyah dan tanfidziyah PWNU, jajaran ketua badan otonom, serta ketua lembaga di lingkungan PWNU Sumatera Utara. Ruang rapat pun tampak dipadati pengurus dan simpatisan yang hadir menyaksikan jalannya pergantian tampuk kepemimpinan.
Rapat yang dipimpin KH Abdul Hamid Ritonga bersama H Marahalim Harahap itu pada akhirnya mengukuhkan Ritonga sendiri sebagai pengganti Bahauddin di kursi Rois PWNU Sumatera Utara.
