Hakim Agung Indonesia Terjerat Kasus Korupsi
Jakarta, Jumat (23/9/2022) Ketua KPK Firli Bahuri melakukan konferensi pers bahwasannya penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka termasuk Hakim Agung kamar Perdata Sudrajad Dimyati. tersangka yang lainnya ialah termasuk pegawai pada kepanitraan Mahkamah Agung, Pengacara dan juga pihak swasta.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Hakim Mahkamah Agung tersebut diberhentikan sementara oleh Mahkamah Agung dari jabatannya sebagai Hakim Agung.
Asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi dalam proses hukum yang menjerat Hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati. hal ini nantinya harus dibuktikan di dalam persidangan. kasus korupsi ini sangat mencedrai hukum yang ada di Indonesia, sebagai Mahkamah tertinggi yang juga wakil tuhan di muka bumi yang memutuskan perkara-perkara paling tinggi, perlakuan tersebut sangat mengecewakan semua masyarakat Indonesia.
Hakim yang sebagai orang yang memutuskan, kali ini terjerat kasus tindak pidana korupsi. oleh karena itu KPK nanti harus bisa membuktikan di persidangan terkait bukti-bukti kasus dugaan korupsi beserta orang-orang yang terlibat di dalamnya
tentu ini pembelajaran kepada bangsa dan Negara kita yang penegak hukum seharusnya menegakkan keadilan, akan tetapi ini malah terjerak kasus yang sangat memalukan.